Selasa, 28 Januari 2014

rangkuman rasio solvabilitas



                                                                               I.        PENGERTIAN RASIO SOLVABILITAS
Berdasarkan buku “Analisis Kinerja Keuangan” milik Irham Fahmi menyebutkan definisi analisis ‘Rasio Solvabilitas Merupakan gambaran kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi dan menjaga kemampuannya untuk selalu mampu memenuhi kewajibannya dalam membayar utang secara tepat waktu’.
Sedangkan Menurut Kasmir dalam bukunya yang berjudul “Analisis Laporan Keuanngan” bahwa Rasio Solvabilitas atau Leverage Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang, artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya.
Dengan demikian dapat saya simpulkan bahwa rasio solvabilitas itu adalah bagaimana cara perusahaan agar mampu menjaga dan memenuhi kewajiban jangka pendek dan jangka panjangnya.

                                                                                  II.        IMPLIKASI RASIO SOLVABILITAS
Menurut Fred Weston dalam buku Kasmir yang berjudul (Analisis Laporan Keuangan) rasio solvabilitas memiliki beberapa implikasi sebagai berikut:
    Kreditor mengharapkan ekuitas (dana yang disediakan pemilik) sebagai margin keamanan. Artinya jika pemilik memiliki dana yang kecil sebagai modal, resiko bisnis terbesar akan ditanggung oleh kreditor.
    Dengan pengadaan dana melalui utang, pemilik memperoleh manfaat berupa tetap dipertahankannya penguasaan atau pengendalian perusahaan.
    Bila perusahaan mendapat penghasilan lebih dari dana yanng dipinjamkannya dibandingkan dengan bunga yang harus dibayarnya, pengembalian kepada pemilik diperbesar.
Dalam praktiknya, apabila hasil perhitungan, perusahaan ternyata memiliki rasio solvabilitas yang tinggi, hal ini aakan berdampak timbulnya resiko kerugian lebih besar, tetapi juga ada kesempatan mendapat laba lebih besar. Sebaliknya apabila perusahaan memiliki rasio solvabilitas lebih rendah tentu mempunyai resiko kerugian lebih kecil pula, terutama pada saat perekonomian menurun. Dampak ini juga mengakibatkan rendahnya tingkat hasil pengembalian (return) pada saat perekonomian tinggi. Dalam pengukuran rasio solvabilitas atau ratio leverage, dilakukan melalui 2 pendekatan, yaitu:
ö    Mengukur rasio-rasio neraca dan sejauh mana pinjaman digunakan untuk permodalan.
ö    Melalui pendekatan rasio-rasio laba rugi.

                                                                                   III.        TUJUAN RASIO SOLVABILITAS
Pengaturan rasio yang baik akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan bagi perusahaan guna menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun semua kebijakan ini tergantung dari tujuan perusahaan secara keseluruhan. Beberapa tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio solvabilitas yakni:
ß  Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya (kreditor).
ß  Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang bersifat tetap (seperti angsuran pinjaman termasuk bunga).
ß  Untuk menilai keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal.
ß  Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
ß  Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva.
ß  Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
ß  Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih, terdapat sekian kalinya modal sendiri yang dimiliki
ß  Tujuan lainnya.
                                                                                IV.        MANFAAT RASIO SOLVABILITAS
Sementara itu, manfaat rasio solvabilitas atau leverage ratio adalah sebagai berikut:
Ü  Untuk menganalisis kemampuan posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya.
Ü  Untuk menganalisis kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban yang bersifat tetap.
Ü  Untuk menganalisis keseimbangan antara nilai aktiva khususnya aktiva tetap dengan modal.
Ü  Untuk menganalisis seberapa besar aktiva perusahaan yang dibiayai oleh utang.
Ü  Untuk menganalisis seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.
Ü  Untuk menganalisis atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
Ü  Untuk menganalisis berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih ada terdapat sekian kalinya modal sendiri.
Ü  Manfaat lainnya.
Intinya adalah dengan analisis rasio solvabilitas, perusahaan akan mengetahui beberapa hal berkaitan dengan penggunaan modal sendiri dan modal pinjaman serta mengetahui rasio kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Setelah diketahui, manajer keuangan dapat mengambil kebijakan yang dianggap perlu guna menyeimbangkan penggunaan modal. Akhirnya, dari rasio ini kinerja manajeman selama ini akan terlihat apakah sesuai tujuan perusahaan atau tidak.

                                                                              V.        JENIS-JENIS RASIO SOLVABILITAS
Biasanya penggunaan rasio solvabilitas atau leverage disesuaikan dengan tujuan perusahaan. Artinya perusahaan dapat menggunakan rasio leverage secara keseluruhan atau sebagian dari masing-masing jenis rasio solvabilitas yang ada. Penggunaan rasio secara keseluruhan, artinya seluruh jenis rasio yang dimiliki perusahaan, sedangkan sebagian artinya perusahaan hanya menggunakan beberapa jenis rasio yang dianggap perlu untuk diketahui. Dan terdapat beberapa rasio solvabilitas yang sering digunakan perusahaan. Adapun jenis-jenis rasio yang ada dalam rasio solvabilitas antara lain :
1.    Debt to asset (debt ratio)/ total utang terhadap total aktiva
Merupakan rasio utang yang digunakan untuk mengukur perbandingan antara total utang dengan total aktiva. Dengan kata lain, seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang atau seberapa besar utang perusahaan berpengaruh terhadap pengelolaan aktiva.
Dari hasil pengukuran, apabila rasionya tinggi, artinya pendanaan dengan utang semakin banyak maka semakin sulit bagi perusahaan untuk memperoleh tambahan pinjaman karena dikhawatirkan perusahaan tidak mampu menutupi utang-utangnya dengan aktiva yang dimilikinya. Demikian pula apabila rasionya rendah, semakin kecil perusahaan dibiayai dengan utang. Standar pengukuran untuk menilai baik tidaknya rasio perusahaan, digunakan rasio rata-rata industri yang sejenis.  
2.    Debt to equity ratio/ total utang terhadap modal
Merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh utang, termasuk utang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan peminjam (kreditor) dengan pemilik perusahaan. Dengan kata lain, rasio ini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modaal sendiri yang dijadikan untuk jaminan utang.
Bagi bank (kreditor), semakin besar rasio ini akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko yang ditanggung atas kegagalan yang mungin terjadi di perusahaan. Namun, bagi perusahaan justru semakin besar rasio akan semakin baik. Sebaliknya dengan rasio yang rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik dan semakin besar batas pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian atau penyusutan terhadap nilai aktiva. Rasio ini juga memberikan petunjuk umum tentang kelayakan dan resiko keuangan perusahaan.
Debt to equity ratio untuk setiap perusahaan tentu berbeda-beda tergantung karakteristik bisnis dan keberagaman arus kasnya. Perusahaan dengan arus kas yang stabil biasanya memiliki rasio yang lebih tinggi dari rasio kas yang kurang stabil.
3.    Long term debt to equity ratio/ rasio utang jangka panjang terhadap modal
Merupakan rasio antara utang jangka panjang dengan modal sendiri. Tujuannya adalah untuk mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang dengan cara membandingkan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri yang disediakan oleh perusahaan.
Rumusan untuk mencari Long term debt to equity ratio adalah dengan menggunakan perbandingan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri
4.    Times interest earned/ Rasio kelipatan bunga yang dihasilkan
Menurut J. Fred Weston Times interest earned merupaka rasio untuk mencari jumlah kali perolehan bunga. Rasio ini diartikan oleh James C. Van Horne juga sebagai kemampuan perusahaan untuk membayar biaya bunga, sama seperti coverage ratio.
Jumlah kali perolehan bunga atau times interest earned merupakan rasio untuk mengukur sejauh mana pendapatan dapat menurun tanpa membuat perusahaan merasa malu karena tidak mampu membayar biaya bunga tahunannya. Apabila perusahaan tidak mampu membayar bunga, dalam jangka panjang menghilangkan kepercayaan dari para kreditor. Bahkan ketidakmampuan menutup biaya tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan adanya tuntutan hukum dari kreditor. Lebih dari itu, kemungkinan perusahaan menuju ke arah pailit semakin besar.
Secara umum semakin tinggi rasio semakin besar kemungkinan perusahaan dapat membayar bunga pinjaman dapat menjadi ukuran untuk memperoleh tambaha pinjaman baru bagi kreditor. Demikian pulasebaliknya apabila rasionya rendah, semkain rendah pula kemampuan perusahaan untuk membayar bunga dan biaya lainnya.
Untuk mengukur rasio ini, digunakan perbandingan antara laba sebelum bunga dan pajak dibandingkan dengan biaya bunga yag dikeluarkan. Dengan demikian, kemampuan perusahaan untuk membayar bunga pinjaman tidak dipengaruhi oleh pajak.
5.    Fixed charge coverage/ lingkup biaya tetap
Merupakan rasio yang  menyerupai times interest earned ratio. Hanya saja perbedaannya adalah rasio ini dilakukan apabila perusahaan memperoleh utaang jangka panjang atau menyewa aktiva berdasarkan kontrak sewa (lease contract). Biaya tetap merupakan biaya bunga ditambah kewajiban sewa tahunan atau jangka panjang.

2 komentar: