Selasa, 28 Januari 2014

resume rasio likuiditas



A.   PENGERTIAN RASIO LIKUIDITAS

Pengertian Rasio likuiditas menurut Irham Fahmi dalam bukunya “Analisis Kinerja Keuangan” adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajibanjangka pendeknya secara tepat waktu. Contohnya: pembayaran listrik, telepon, air PDAM, gaji karyawan, gaji teknisi, gaji lembur, tagihan telepon, dan sebagainya.
Sedangkan menurut Dermawan Syahrial dan Djahotman Purba dalam bukunya “Analisa Laporan Keuangan” Rasio likuiditas itu, menggambarkan kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek (atau utang lancar) pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktivitas lancar.
Dari kedua pengertian tersebut dapa saya simpulkan bahwa rasio likuiditas itu merupakan bagaimana cara suatu perusahaan mengatasi persoalan kewajiban jangka pendek yang ditanggungnya tepat waktu berdasarkan aset lancar yang dimiliki.

B.   MANFAAT DAN TUJUAN DARI RASIO LIKUIDITAS

Perhitungan rasio likuiditas memberikan cukup banyak manfaat bagi berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Pihak yang berkepentingan adalah pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan guna menilai kemampuan mereka sendiri. Kemudian pihak luar perusahaan juga memiliki kepentingan, seperti pihak kreditor atau penyedia dana bagi perusahaan, misalnya perbankan atau pihak distributor atau pihak suplier yang menyalurkan atau menjual barangn yang pembayarannya secara langsung kepada perusahaan.
Maka dari itu, perhitungan rasio likuiditas tidak hanya berguna bagi perusahaan, namun juga bagi pihak luar perusahaan. Berikut ini adalah tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari hasil rasio likuiditas menurut Dr. Kasmir dalam bukunya “Analisis laporan Keuangan” sebagai berikut:
    1.        Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih. Artinya, kemampuan untuk membayar kewajiban yang sudah dibayar sesuai jadwal batas waktu yang telah ditetapkan (tanggal dan bulan tertentu).
    2.        Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan. Artinya jumlah kewajiban yang berumur dibawah satu tahun atau sama dengan satu tahun, dibandingkan dengan total aktiva lancar.
    3.        Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan dan utang yang dianggap likuiditasnya lebih rendah.
    4.        Untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan.
    5.        Untuk mengukur seberapa besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang.
    6.        Sebagai alat perencanaan kedepan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan kas dan utang.
    7.        Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode.
    8.        Untuk melihat kelemahan yang dimiliki kelemahan yanng dimiliki perusahaan, dari masing-masing komponen yang ada di aktiva lancar dan utang lancar.
    9.        Menjadi alat pemicu bagi pihak manajemen untuk memperbaiki kinerjanya, dengan melihat rasio likuiditas yang ada pada saat ini.
Bagi pihak luar perusahaan seperti pihak penyandang dana (kreditor), investor, distributor, dan masyarakat luas rasio likuiditas bermanfaat untuk menilai perusahaan dalam membayar kewajiban kepada pihak ketiga. Kemampuan membayar tersebut akan memberikan jaminan bagi pihak kreditor untuk memberikan pinjaman selanjutnya. Kemudian, bagi pihak distributor adanya kemampuan membayar mempermudah dalam memberikan keputusan untuk menyetujui penjualan barang dagangan secara angsuran. Artinya, ada jaminan bahwa pinjaman yang diberikan akan mampu dibayar secara tepat waktu. Namun, rasio likuiditas bukanlah satu-satunya cara atau syarat untuk menyetujui pinjaman atau penjualan barang secara kredit.
C.   JENIS-JENIS RASIO LIKUIDITAS

Jenis-jenis rasio likuiditas yang dapat digunakan perusahaan untuk mengukur kemampuan, yaitu:
1)    Rasio Lancar (Current Ratio)
Merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Rasio lancar dapat pula dikatakan sebagai bentuk untuk mengukur tingkat keamanan (margin of safety) suatu perusahaan. Perhitungan rasio lancar dilakukan dengan cara membandingkan antara total aktiva lancar adalah mengurangi sediaan dan piutang.
Aktiva lancar (current assets) merupakan harta perusahaan yang dapat dijadikan uang dalam waktu singkat (maksimal 1 tahun). Komponen aktiva lancar meliputi; kas, bank,surat-surat berharga, piutang, sediaan, biaya dibayar dimuka, pendapatan yang masih harus diterima, pinjaman yang diberikan, dan aktiva lancar lainnya.
Utang lancar (current liabilities) merupakan kewajiban perusahaan jangka pendek (maksimal 1 tahun), artinya utang ini segera harus dilunasi dalam waktu paling lama 1 tahun. Komponen utang lancar meliputi; utang dagang, utang bank 1 tahun, utang wesel, utang gaji, utang pajak,utang dividen, biaya diterima dimuka, utang jangka panjang yang sudah hampir jatuh tempo, serta utang jangka pendek lainnya.
Dari hasil pengukuran ratio, apabila rasio lancar rendah , dapat dikatakan bahwa perusahaan kurang modal untuk membayar utang. Namun, apabila hasil pengukuran rasio tinggi, belum tentu kondisi perusahaan sedang baik. Hal ini dapat terjadi karena kas tidak digunakan sebaik mungkin. Untuk mengatakan suatu kondisi perusahaan baik atau tidaknya, ada suatu standar rasio yang digunakan, misalnya, rata-rata industri untuk usaha yang sejenis atau dapat pula digunakan target yang telah ditetapkan perusahaan sebelumnya, sekalipun kita tahu bahwa target yang telah ditetapkan perusahaan biasanya ditetapkan berdasarkan rata-rata industri untuk usaha yang sejenis.
Dalam praktiknya sering kali dipakai bahwa rasio lancar dengan standar 200% (2:1) yang sering dianggap sebagai ukuran yang cukup baik atau memuaskan bagi suatu perusahaan. Artinya denngan hasil rasio itu perusahaan sudah merasa berada dititik aman dalam jangka pendek. Namun sekali lagi untuk mengukur kinerja manajemen ukuran yang terpenting adalah rata-rata industri untuk perusahaan yang sejenis.
Rumus yang digunakan untuk mencari rasio lancar atau current rasio dapat yang digunakan sebagai berikut:

Menurut buku “Analisis Laporan Keuangan Alasan” oleh K.R. Subramanyam dan John J. Wild digunakannya rasio lancar secara luas sebagai ukuran likuiditas mencakup kemampuannya untuk megukur:
·         Kemampuan memenuhi kewajiban lancar. Meski tinggi jumlah (kelipatan) aset lancar terhadap kewajiban lancar, makin besar keyakinan bahwa kewajiban lancar tersebut akan dibayar.
·         Penyangga kerugian. Makin besar penyangga, makin kecil resikonya. Rasio lancar menunjukkan tingkat keamanan yang tersedia untuk menutup penurunan nilai aset lancar non kas pada saat aset tersebut dilepas atau dilikuidasi.
·         Cadangan dana lancar. Rasio lancar merupakan ukuran tingkat keamanan terhadap ketidakpastian dan kejutan atas arus kas perusahaan. Ketidakpastian dan kejutan, seperti pemogokan dan kerugian luar biasa, dapat membahayakan arus kas secara sementara dan tidak terduga.
2)    Rasio Sangat Lancar (Quick Ratio atau Acid Test Ratio)
Merupakan rasio yag menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi atau membayar kewajiban atau utang lancar (utang jangka pendek) dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai sediaan (inventory). Artinya nilai sediaan kita abaikan, denggan cara dikurangi dari nilai total aktiva lancar. Hal ini dilakukan karena sediaan dianggap memerlukan waktu relatif lebih lama untuk diuangkan, apabila perusahaan membutuhkan dana cepat untuk membayar kewajibannya dibandingkan dengan aktiva lancar lainnya.
Untuk mencari quick ratio, diukur dari total aktiva lancar, kemudian dikurangi dengan nilai sediaan. Terkadang perusahaan juga memasukkan biaya yanng dibayar dimuka jika memang ada dan dibandingkan dengan seluruh utang lancar.
Rumus yang digunakan untuk mencari rasio cepat (Quick ratio) adalah sebagai berikut:
Atau

Jika rasio perusahaan di bawah rata-rata industri setelah melakukan perhitungan dengan rumus Quick ratio. Hal ini menyebabkan perusahaan harus menjual sediaannya untuk melunasi pembayaran utang lancar, padahal perusahaan menjual dibawah harga pasar, yang tentunya bagi perusahaan jelas menambah kerugian.
3)    Rasio Kas (Cash Ratio)
Merupakan alat yang digunakan untuk mengukur seberapa besar uang kasyang tersedia untuk membayar utang. Ketersediaan uang kas seperti; rekening giro atau tabungan di bank (yang dapat ditarik setiap saat). Dapat dikatakan rasio ini menunjukkan kemampuan sesungguhnya bagi perusahaan untuk membayar utang-utang jangka pendeknya.
Rumus untuk mencari rasio kas atau cash ratio dapat digunakan sebagai berikut:
 atau kas rasio

Atau

Jika rata-rata industri untuk cash ratio adalah 50% maka keadaan perusahaan lebih baik dari perusahaan lain. Namun, kondisi rasio kas terlalu tinggi juga kurang baik karena ada dana yang menganggur atau yaang tidak atau belum digunakan secara optimal. Sebaliknya apabila rasio kas dibawah rata-rata industri, kondisi kurang baik ditinjau dari rasio kas karena untuk membayar kewajiban masih memerlukan waktu untuk menjual sebagian dari aktiva lancar lainnya.
4)    Inventory to Net Working Capital
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur atau membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan. Modal kerja tersebut terdiri dari pengurangan antara aktiva lancar dengan utang lancar.
Rumusan untuk mencari Inventory to Net Working Capital dapat digunakan sebagai berikut:
Atau

D.   PENGUKURAN RASIO LIKUIDITAS BERBASIS KAS
Aset Lancar dan Kewajiban Lancar
Aset Lancar (current assets) adalah kas dan aset lain yang secara wajar dapat:
1.    Direalisasi sebagai kas, atau
2.    Dijual atau digunakan selama satu tahun (atau dalam siklus operasi normal perusahaan jika lebih dari satu tahun)
Akun neraca biasanya memasukkan kas, efek (surat berharga atau sekuritas) yang jatuh tempo dalam satu tahun fiskal ke depan, piutang, persediaan, dan beban dibayar dimuka sebagai aset lancar.
Kewajiban Lancar (current liabilities) merupakan kewajiban yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu yang relatif pendek biasanya satu tahun. Kewajiban lancar biasanya mencakup utang usaha, wesel bayar, pinjaman bank jangka pendek, utang pajak, beban yang masih harus dibayar, dan bagian lancar utang jangka panjang(bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun)
Terdapat 3 masalah yag perlu diperhatikan dalam rasio likuiditas kewajiban lancar adalah sebagai berikut:
1)    Kewajiban kontinjen yang terkait dengan jaminan atas utang. Maka perlu menilai kemungkinan bahwa kontinjensi ini menjadi nyata saat menghitung modal kerja,
2)    Pembayaran minimum sewa dimasa depan yang terkait dengan perjanjian sewa guna usaha operasi yang tidak dapat dibatalkan,
3)    Kontrak atas konstruksi atau akuisisi aset jangka panjang seringkali mewajibkan pembayaran berkelanjutan dalam jumlah besar. Kewajiban membayar ini disajikan pada catatan kaki sebagai “komitmen” dan bukan sebagai kewajiban dala neraca. Saat menghitung modal kerja, analisis seharusnya memperhitungkan komitmen ini.
Harus disadari pula bahwa aset pajak tangguhan lancar (debit) bukan merupakan aset lancar, sama halnya seperti kewajiban pajak tangguhan lancar (kredit) yang bukan merupakan kewajiban lancar. Aset pajak tangguhan lancar tidak selalu mencerminkan taksiran arus kas masuk dalam bentuk pengembalian pajak. Aset ini biasanya digunakan untuk mengurangi beban pajak penghasilan masa depan, kecuali pada kasus kerugian yang dibawa ke depan (loss carry back). Begitu juga kewajiban pajak tangguhan lancar yang tidak selalu mencerminkan arus kas keluar. Misalnya, perbedaan temporer yang bersifat berulang (seperti penyusutan) yang tidak harus menghasilkan pembayaran pajak karena perbedaan ini akan saling hapus (offset) dengan perbedaan awal yang sama atau lebih besar.
E.    RESIKO LIKUIDITAS

Berdasarkan buku Irham Fahmi yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan” mengatakan bahwa resiko likuiditas merupaka bentuk resiko yanng dialami oleh suatu perusahaan karena ketidakmampuannya dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya, sehingga itu memberi pengaruh kepada terganggunya aktivitas perusahaan ke posisi tidak berjalan secara normal. Oleh karena itu resiko likuiditas sering disebut dengan Short term liquidity risk. Contohnya, listrik yang terlambat, terjaadi tunggakan pembayaran air ledeng ke PDAM, pembayaran gaji buruh yang terlambat, pembayaran gaji teknisi kontrak yang tidak sesuai dengan kesepakatan isi kontrak  yang seharusnya setiap akhir bulan, dan lain sebagainya.
Untuk menganalisis secara lebih dalam tentang resiko likuiditas dapat dilakukan dengan menganalisis kondisi kemampuan suatu perusahaan yag dapat dilihat dari segi ;
a.    Analisis arus kas,
b.    Analisis kewajiban jangka pendek, dan
c.    Melakukan analisis terhdap arus kas dana jangka pendek.
F.    SEBAB-SEBAB TERJADINYA RESIKO LIKUIDITAS

Pada saat suatu perusahaan mengalami resiko likuiditas ada beberapa sebab yang melatarbelakanginya menurut Irham Fahmi dalam bukunya “Analisis Laporan Keuangan”yaitu:
(a)  Utang perusahaan yang berada pada posisi extreme leverage(artinya utang perusahaan sudah berada dalam kategori yang membahayakan perusahaan itu sendiri).
(b)  Jumlah utang dan berbagai tagihan yang datang disaat jatuh tempo sudah begitu besar, lebih baik utang diperbankan, leasing, mitra bisnis, utang dagang, termasuk utang dalam bentuk bunga obligasi yang sudah jatuh tempo yang harus secepatnya dibayar dan berbagai bentuk tagihan lainnya.
(c)  Perusahaan telah melakukan kebijakan strategi yang salah sehingga memberi pengaruh pada kerugian yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.
(d)  Kepemilikian aset perusahaan tidak lagi mencukupi untuk menstabilkan perusahaan yaitu sudah terlalu banyak aset yang dijul sehingga jika aset yang tersisa tersebut masih ingin dijualmaka itu juga tidak mencukupi untuk menstabilkan perusahaan.
(e)  Penualan dan hasil keuntungan yang diperoleh adalah terjadi penurunan yag sistematis serta fluktuatif. Jika penjualan dan keuntunngan diperoleh bersifat fluktuatif, maka artinya perusahaan harus melakukan perubahan konsep sebelum terlambat. Karena jika terjadi keterlambatan akan menyebabkan perusahaan memperoleh profit secara fluktuatif, sementara kondisi profit yang baik adalahyanng bersifat “konstan bertumbuh”. Konstan bertumbuh artinya penjualan dan keuntungan perusahaan mengalami pertumbuhan yang stabil dari waktu ke waktu tanpa mengalami fluktuatif yang membahayakan.
(f)   Perusahaan sering melakukan kebijakan gali lubang dan tutup lubangpada kewajiban jangka pendek. Seperti dana untuk memenuhi kewajiban atau menyelesaikan persoalan likuiditas dipakai dari dana untuk membayar utang sehingga pembayaran utang menjadi tertunda, dan begitu pula sebaliknya pada dana yang harusnya dialokasikan untuk membayar utang yang sudah jatuh tempo namun dipakai untuk membayar gaji karyawan, listrik, dan sejenisnya yang termasuk kategori short term liquidity.
G.   PENGKATEGORIAN RESIKO LIKUIDITAS DARI SEGI PERBANKAN

Menurut Pedoman Standar Penerapan Manajemen Resiko bagi Bank Umum, yang terdapat dalam buku Irham Fahmi yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan” bahwa resiko likuiditas dapat dikategorikan sebagai berikut:
a)    Resiko likuiditas pasar yaitu resiko yang timbul karena Bank tidak mampu melakukan offsetting posisi tertentu dengan harga pasar karena kondisi likuiditas pasar tidak memadai atau terjadi gangguan di pasar (marke disprution).
b)    Resiko likuiditas pendanaan yaitu resiko yang timbuh karena bank  dapat mencairkan asetnya atau memperolah pendanaana dari sumber dana lain.
H.   SOLUSI UNTUK MENGATASI RESIKO LIKUIDITAS

Menurut buku Irham Fahmi yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan, ada beberapa solusi yang dapat diberikan agar suatu perusahaan terhindar  dari timbulnya resiko likuiditas, yaitu:
a.    Melakukan kebijakan keuangan dengan prinsip kehati-hatian (prudential principle).
b.    Menempatkan setiap keputusan perusahaan suatu dengan situasi dan kondisi  yang ada, yaitu berdasarkan analisa jangka pendek dan jangka panjang
c.    Menghindari keputusan yang bersifat  mengejar keuntungan yang bersifat jangka pendek , namun mampu memberikan kerugian bersifat jangka panjang. Bahwa memperoleh profit secara “konstan bertumbuh” adalah lebih aman daripada secara maksimal profit, namun bersifat fluktuatif.
d.    Memperhatikan dan mengamati dengan baik setiap kebijakan moneter  yang diterapkan oleh pemerintah, seperti kebijakan penetapan suku bunga. Seperti, suku bunga obligasi, deposito,SBI, dan sebagainya. Serta memperhatikan kondisi target penapaian pertumbuhan ekonomi dan realita inflasi yang terjadi saat ini.
e.    Pihak manajemen perusahaan sebaiknya juga memahami kondisi mikro dan makro ekonomi secara baik, seperti kondisi politik dan keamanan dalam dan luar negeri, sosial dan politik dalam dan luar negeri, dan berbagai permasalahan lainya yang bisa dianggap memiliki pengaruh bagi pembentukan kondisi mikro dan makro ekonomi. Sehingga dengan pemahaman yang mendalam dan kompleks seperti itu perusahaan tidak akan melakukan tindakan yanng bersifat kurang perhitungan seperti melakukan ekspansi penambahan modal dan pembukaan kantor cabanng dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif.
f.     Melakukan pendekatan Hedging untuk menyesuaikan jatuh tempo antara aktiva dan kewajiban.
g.    Melakukan perbaikan dalam biaya dan pengendalian produksi, seperti melakukan analisis varians dalam operasi atau departemen.
h.    Melakukan perjanjian dengan bank dalam penyediaan kredit, dengan menghindari utang berlebihan, mempertahankan pembayaran utang, dan memperpanjang jatuh tempo pembayaran utang.
i.      Menghindari operasi luar negeri di negara-negara beresiko tinggi.
j.      Menurunkan harga pada jenis barang yang susah dijual dan meningkatkan harga pada barang yang tingkat permintaannya tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar