A.
PENGERTIAN RASIO LIKUIDITAS
Pengertian Rasio likuiditas menurut Irham Fahmi dalam bukunya “Analisis
Kinerja Keuangan” adalah kemampuan suatu perusahaan memenuhi kewajibanjangka
pendeknya secara tepat waktu. Contohnya: pembayaran listrik, telepon, air PDAM,
gaji karyawan, gaji teknisi, gaji lembur, tagihan telepon, dan sebagainya.
Sedangkan menurut Dermawan Syahrial dan Djahotman Purba dalam bukunya
“Analisa Laporan Keuangan” Rasio likuiditas itu, menggambarkan kemampuan
perusahaan membayar kewajiban jangka pendek (atau utang lancar) pada saat jatuh
tempo dengan menggunakan aktivitas lancar.
Dari kedua pengertian tersebut dapa saya simpulkan bahwa rasio
likuiditas itu merupakan bagaimana cara suatu perusahaan mengatasi persoalan
kewajiban jangka pendek yang ditanggungnya tepat waktu berdasarkan aset lancar
yang dimiliki.
B.
MANFAAT DAN TUJUAN DARI RASIO LIKUIDITAS
Perhitungan rasio likuiditas memberikan cukup banyak manfaat bagi
berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Pihak yang
berkepentingan adalah pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan guna menilai
kemampuan mereka sendiri. Kemudian pihak luar perusahaan juga memiliki
kepentingan, seperti pihak kreditor atau penyedia dana bagi perusahaan,
misalnya perbankan atau pihak distributor atau pihak suplier yang menyalurkan
atau menjual barangn yang pembayarannya secara langsung kepada perusahaan.
Maka dari itu, perhitungan rasio likuiditas tidak hanya berguna bagi
perusahaan, namun juga bagi pihak luar perusahaan. Berikut ini adalah tujuan
dan manfaat yang dapat dipetik dari hasil rasio likuiditas menurut Dr. Kasmir
dalam bukunya “Analisis laporan Keuangan” sebagai berikut:
1.
Untuk mengukur
kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo pada
saat ditagih. Artinya, kemampuan untuk membayar kewajiban yang sudah dibayar
sesuai jadwal batas waktu yang telah ditetapkan (tanggal dan bulan tertentu).
2.
Untuk mengukur
kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar
secara keseluruhan. Artinya jumlah kewajiban yang berumur dibawah satu tahun
atau sama dengan satu tahun, dibandingkan dengan total aktiva lancar.
3.
Untuk mengukur
kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar
tanpa memperhitungkan sediaan dan utang yang dianggap likuiditasnya lebih
rendah.
4.
Untuk mengukur atau
membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan.
5.
Untuk mengukur seberapa
besar uang kas yang tersedia untuk membayar utang.
6.
Sebagai alat
perencanaan kedepan, terutama yang berkaitan dengan perencanaan kas dan utang.
7.
Untuk melihat kondisi
dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan membandingkannya
untuk beberapa periode.
8.
Untuk melihat kelemahan
yang dimiliki kelemahan yanng dimiliki perusahaan, dari masing-masing komponen
yang ada di aktiva lancar dan utang lancar.
9.
Menjadi alat pemicu
bagi pihak manajemen untuk memperbaiki kinerjanya, dengan melihat rasio
likuiditas yang ada pada saat ini.
Bagi pihak luar perusahaan seperti pihak
penyandang dana (kreditor), investor, distributor, dan masyarakat luas rasio
likuiditas bermanfaat untuk menilai perusahaan dalam membayar kewajiban kepada
pihak ketiga. Kemampuan membayar tersebut akan memberikan jaminan bagi pihak
kreditor untuk memberikan pinjaman selanjutnya. Kemudian, bagi pihak
distributor adanya kemampuan membayar mempermudah dalam memberikan keputusan
untuk menyetujui penjualan barang dagangan secara angsuran. Artinya, ada
jaminan bahwa pinjaman yang diberikan akan mampu dibayar secara tepat waktu.
Namun, rasio likuiditas bukanlah satu-satunya cara atau syarat untuk menyetujui
pinjaman atau penjualan barang secara kredit.
C.
JENIS-JENIS RASIO LIKUIDITAS
Jenis-jenis rasio
likuiditas yang dapat digunakan perusahaan untuk mengukur kemampuan, yaitu:
1) Rasio Lancar (Current Ratio)
Merupakan rasio untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek atau utang yang segera jatuh
tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Dengan kata lain, seberapa banyak
aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera
jatuh tempo. Rasio lancar dapat pula dikatakan sebagai bentuk untuk mengukur
tingkat keamanan (margin of safety) suatu perusahaan. Perhitungan rasio lancar
dilakukan dengan cara membandingkan antara total aktiva lancar adalah
mengurangi sediaan dan piutang.
Aktiva lancar (current assets) merupakan
harta perusahaan yang dapat dijadikan uang dalam waktu singkat (maksimal 1
tahun). Komponen aktiva lancar meliputi; kas, bank,surat-surat berharga,
piutang, sediaan, biaya dibayar dimuka, pendapatan yang masih harus diterima,
pinjaman yang diberikan, dan aktiva lancar lainnya.
Utang lancar (current liabilities) merupakan
kewajiban perusahaan jangka pendek (maksimal 1 tahun), artinya utang ini segera
harus dilunasi dalam waktu paling lama 1 tahun. Komponen utang lancar meliputi;
utang dagang, utang bank 1 tahun, utang wesel, utang gaji, utang pajak,utang
dividen, biaya diterima dimuka, utang jangka panjang yang sudah hampir jatuh
tempo, serta utang jangka pendek lainnya.
Dari hasil pengukuran ratio, apabila rasio
lancar rendah , dapat dikatakan bahwa perusahaan kurang modal untuk membayar
utang. Namun, apabila hasil pengukuran rasio tinggi, belum tentu kondisi
perusahaan sedang baik. Hal ini dapat terjadi karena kas tidak digunakan sebaik
mungkin. Untuk mengatakan suatu kondisi perusahaan baik atau tidaknya, ada
suatu standar rasio yang digunakan, misalnya, rata-rata industri untuk usaha
yang sejenis atau dapat pula digunakan target yang telah ditetapkan perusahaan
sebelumnya, sekalipun kita tahu bahwa target yang telah ditetapkan perusahaan
biasanya ditetapkan berdasarkan rata-rata industri untuk usaha yang sejenis.
Dalam praktiknya sering kali dipakai bahwa
rasio lancar dengan standar 200% (2:1) yang sering dianggap sebagai ukuran yang
cukup baik atau memuaskan bagi suatu perusahaan. Artinya denngan hasil rasio
itu perusahaan sudah merasa berada dititik aman dalam jangka pendek. Namun
sekali lagi untuk mengukur kinerja manajemen ukuran yang terpenting adalah
rata-rata industri untuk perusahaan yang sejenis.
Rumus yang digunakan untuk mencari rasio
lancar atau current rasio dapat yang digunakan sebagai berikut:
|
Menurut buku “Analisis Laporan Keuangan Alasan” oleh K.R. Subramanyam
dan John J. Wild digunakannya rasio lancar secara luas sebagai ukuran
likuiditas mencakup kemampuannya untuk megukur:
·
Kemampuan memenuhi
kewajiban lancar. Meski tinggi jumlah (kelipatan) aset lancar terhadap
kewajiban lancar, makin besar keyakinan bahwa kewajiban lancar tersebut akan
dibayar.
·
Penyangga kerugian.
Makin besar penyangga, makin kecil resikonya. Rasio lancar menunjukkan tingkat
keamanan yang tersedia untuk menutup penurunan nilai aset lancar non kas pada
saat aset tersebut dilepas atau dilikuidasi.
·
Cadangan dana lancar.
Rasio lancar merupakan ukuran tingkat keamanan terhadap ketidakpastian dan
kejutan atas arus kas perusahaan. Ketidakpastian dan kejutan, seperti pemogokan
dan kerugian luar biasa, dapat membahayakan arus kas secara sementara dan tidak
terduga.
2) Rasio Sangat Lancar (Quick Ratio atau Acid Test
Ratio)
Merupakan rasio yag menunjukkan kemampuan
perusahaan dalam memenuhi atau membayar kewajiban atau utang lancar (utang
jangka pendek) dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan nilai sediaan
(inventory). Artinya nilai sediaan kita abaikan, denggan cara dikurangi dari
nilai total aktiva lancar. Hal ini dilakukan karena sediaan dianggap memerlukan
waktu relatif lebih lama untuk diuangkan, apabila perusahaan membutuhkan dana
cepat untuk membayar kewajibannya dibandingkan dengan aktiva lancar lainnya.
Untuk mencari quick ratio, diukur dari total
aktiva lancar, kemudian dikurangi dengan nilai sediaan. Terkadang perusahaan
juga memasukkan biaya yanng dibayar dimuka jika memang ada dan dibandingkan
dengan seluruh utang lancar.
Rumus yang digunakan untuk mencari rasio
cepat (Quick ratio) adalah sebagai berikut:
|
Atau
|
Jika rasio perusahaan di bawah rata-rata
industri setelah melakukan perhitungan dengan rumus Quick ratio. Hal ini
menyebabkan perusahaan harus menjual sediaannya untuk melunasi pembayaran utang
lancar, padahal perusahaan menjual dibawah harga pasar, yang tentunya bagi
perusahaan jelas menambah kerugian.
3) Rasio Kas (Cash Ratio)
Merupakan alat yang digunakan untuk mengukur
seberapa besar uang kasyang tersedia untuk membayar utang. Ketersediaan uang
kas seperti; rekening giro atau tabungan di bank (yang dapat ditarik setiap
saat). Dapat dikatakan rasio ini menunjukkan kemampuan sesungguhnya bagi
perusahaan untuk membayar utang-utang jangka pendeknya.
Rumus untuk mencari rasio kas atau cash ratio
dapat digunakan sebagai berikut:
atau kas rasio
|
Atau
|
Jika rata-rata industri untuk cash ratio
adalah 50% maka keadaan perusahaan lebih baik dari perusahaan lain. Namun,
kondisi rasio kas terlalu tinggi juga kurang baik karena ada dana yang
menganggur atau yaang tidak atau belum digunakan secara optimal. Sebaliknya
apabila rasio kas dibawah rata-rata industri, kondisi kurang baik ditinjau dari
rasio kas karena untuk membayar kewajiban masih memerlukan waktu untuk menjual
sebagian dari aktiva lancar lainnya.
4) Inventory to Net Working Capital
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur atau
membandingkan antara jumlah sediaan yang ada dengan modal kerja perusahaan.
Modal kerja tersebut terdiri dari pengurangan antara aktiva lancar dengan utang
lancar.
Rumusan untuk mencari Inventory to Net Working
Capital dapat digunakan sebagai berikut:
Atau
|
D.
PENGUKURAN RASIO LIKUIDITAS BERBASIS KAS
Aset Lancar dan Kewajiban Lancar
Aset Lancar (current assets) adalah kas dan aset
lain yang secara wajar dapat:
1. Direalisasi sebagai kas,
atau
2. Dijual atau digunakan
selama satu tahun (atau dalam siklus operasi normal perusahaan jika lebih dari
satu tahun)
Akun neraca biasanya
memasukkan kas, efek (surat berharga atau sekuritas) yang jatuh tempo dalam
satu tahun fiskal ke depan, piutang, persediaan, dan beban dibayar dimuka
sebagai aset lancar.
Kewajiban Lancar (current liabilities) merupakan kewajiban
yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu yang relatif pendek biasanya satu
tahun. Kewajiban lancar biasanya mencakup utang usaha, wesel bayar, pinjaman
bank jangka pendek, utang pajak, beban yang masih harus dibayar, dan bagian
lancar utang jangka panjang(bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun)
Terdapat 3 masalah yag
perlu diperhatikan dalam rasio likuiditas kewajiban lancar adalah sebagai
berikut:
1) Kewajiban kontinjen
yang terkait dengan jaminan atas utang. Maka perlu menilai kemungkinan bahwa
kontinjensi ini menjadi nyata saat menghitung modal kerja,
2) Pembayaran minimum sewa
dimasa depan yang terkait dengan perjanjian sewa guna usaha operasi yang tidak
dapat dibatalkan,
3) Kontrak atas konstruksi
atau akuisisi aset jangka panjang seringkali mewajibkan pembayaran
berkelanjutan dalam jumlah besar. Kewajiban membayar ini disajikan pada catatan
kaki sebagai “komitmen” dan bukan sebagai kewajiban dala neraca. Saat
menghitung modal kerja, analisis seharusnya memperhitungkan komitmen ini.
Harus disadari pula
bahwa aset pajak tangguhan lancar (debit) bukan merupakan aset lancar, sama
halnya seperti kewajiban pajak tangguhan lancar (kredit) yang bukan merupakan
kewajiban lancar. Aset pajak tangguhan lancar tidak selalu mencerminkan
taksiran arus kas masuk dalam bentuk pengembalian pajak. Aset ini biasanya
digunakan untuk mengurangi beban pajak penghasilan masa depan, kecuali pada
kasus kerugian yang dibawa ke depan (loss carry back). Begitu juga kewajiban
pajak tangguhan lancar yang tidak selalu mencerminkan arus kas keluar.
Misalnya, perbedaan temporer yang bersifat berulang (seperti penyusutan) yang
tidak harus menghasilkan pembayaran pajak karena perbedaan ini akan saling
hapus (offset) dengan perbedaan awal yang sama atau lebih besar.
E.
RESIKO LIKUIDITAS
Berdasarkan buku Irham Fahmi yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan”
mengatakan bahwa resiko likuiditas merupaka bentuk resiko yanng dialami oleh
suatu perusahaan karena ketidakmampuannya dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya, sehingga itu memberi pengaruh kepada terganggunya aktivitas
perusahaan ke posisi tidak berjalan secara normal. Oleh karena itu resiko
likuiditas sering disebut dengan Short term liquidity risk. Contohnya, listrik
yang terlambat, terjaadi tunggakan pembayaran air ledeng ke PDAM, pembayaran
gaji buruh yang terlambat, pembayaran gaji teknisi kontrak yang tidak sesuai
dengan kesepakatan isi kontrak yang
seharusnya setiap akhir bulan, dan lain sebagainya.
Untuk menganalisis secara lebih dalam tentang resiko likuiditas dapat
dilakukan dengan menganalisis kondisi kemampuan suatu perusahaan yag dapat
dilihat dari segi ;
a. Analisis arus kas,
b. Analisis kewajiban jangka pendek, dan
c. Melakukan analisis terhdap arus kas dana jangka
pendek.
F.
SEBAB-SEBAB TERJADINYA RESIKO LIKUIDITAS
Pada saat suatu perusahaan mengalami resiko likuiditas ada beberapa
sebab yang melatarbelakanginya menurut Irham Fahmi dalam bukunya “Analisis
Laporan Keuangan”yaitu:
(a) Utang perusahaan yang berada pada posisi extreme
leverage(artinya utang perusahaan sudah berada dalam kategori yang membahayakan
perusahaan itu sendiri).
(b) Jumlah utang dan berbagai tagihan yang datang
disaat jatuh tempo sudah begitu besar, lebih baik utang diperbankan, leasing,
mitra bisnis, utang dagang, termasuk utang dalam bentuk bunga obligasi yang
sudah jatuh tempo yang harus secepatnya dibayar dan berbagai bentuk tagihan
lainnya.
(c) Perusahaan telah melakukan kebijakan strategi yang
salah sehingga memberi pengaruh pada kerugian yang bersifat jangka pendek dan
jangka panjang.
(d) Kepemilikian aset perusahaan tidak lagi mencukupi
untuk menstabilkan perusahaan yaitu sudah terlalu banyak aset yang dijul
sehingga jika aset yang tersisa tersebut masih ingin dijualmaka itu juga tidak
mencukupi untuk menstabilkan perusahaan.
(e) Penualan dan hasil keuntungan yang diperoleh adalah
terjadi penurunan yag sistematis serta fluktuatif. Jika penjualan dan
keuntunngan diperoleh bersifat fluktuatif, maka artinya perusahaan harus
melakukan perubahan konsep sebelum terlambat. Karena jika terjadi keterlambatan
akan menyebabkan perusahaan memperoleh profit secara fluktuatif, sementara
kondisi profit yang baik adalahyanng bersifat “konstan bertumbuh”. Konstan
bertumbuh artinya penjualan dan keuntungan perusahaan mengalami pertumbuhan
yang stabil dari waktu ke waktu tanpa mengalami fluktuatif yang membahayakan.
(f) Perusahaan sering melakukan kebijakan gali lubang
dan tutup lubangpada kewajiban jangka pendek. Seperti dana untuk memenuhi
kewajiban atau menyelesaikan persoalan likuiditas dipakai dari dana untuk
membayar utang sehingga pembayaran utang menjadi tertunda, dan begitu pula
sebaliknya pada dana yang harusnya dialokasikan untuk membayar utang yang sudah
jatuh tempo namun dipakai untuk membayar gaji karyawan, listrik, dan sejenisnya
yang termasuk kategori short term liquidity.
G.
PENGKATEGORIAN RESIKO LIKUIDITAS DARI SEGI
PERBANKAN
Menurut Pedoman Standar Penerapan Manajemen Resiko bagi Bank Umum, yang
terdapat dalam buku Irham Fahmi yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan” bahwa
resiko likuiditas dapat dikategorikan sebagai berikut:
a) Resiko likuiditas pasar yaitu resiko yang timbul
karena Bank tidak mampu melakukan offsetting posisi tertentu dengan harga pasar
karena kondisi likuiditas pasar tidak memadai atau terjadi gangguan di pasar
(marke disprution).
b) Resiko likuiditas pendanaan yaitu resiko yang
timbuh karena bank dapat mencairkan
asetnya atau memperolah pendanaana dari sumber dana lain.
H.
SOLUSI UNTUK MENGATASI RESIKO LIKUIDITAS
Menurut buku Irham Fahmi yang berjudul “Analisis Laporan Keuangan, ada
beberapa solusi yang dapat diberikan agar suatu perusahaan terhindar dari timbulnya resiko likuiditas, yaitu:
a. Melakukan kebijakan keuangan dengan prinsip
kehati-hatian (prudential principle).
b. Menempatkan setiap keputusan perusahaan suatu dengan
situasi dan kondisi yang ada, yaitu
berdasarkan analisa jangka pendek dan jangka panjang
c. Menghindari keputusan yang bersifat mengejar keuntungan yang bersifat jangka
pendek , namun mampu memberikan kerugian bersifat jangka panjang. Bahwa
memperoleh profit secara “konstan bertumbuh” adalah lebih aman daripada secara
maksimal profit, namun bersifat fluktuatif.
d. Memperhatikan dan mengamati dengan baik setiap
kebijakan moneter yang diterapkan oleh
pemerintah, seperti kebijakan penetapan suku bunga. Seperti, suku bunga
obligasi, deposito,SBI, dan sebagainya. Serta memperhatikan kondisi target
penapaian pertumbuhan ekonomi dan realita inflasi yang terjadi saat ini.
e. Pihak manajemen perusahaan sebaiknya juga memahami
kondisi mikro dan makro ekonomi secara baik, seperti kondisi politik dan
keamanan dalam dan luar negeri, sosial dan politik dalam dan luar negeri, dan
berbagai permasalahan lainya yang bisa dianggap memiliki pengaruh bagi
pembentukan kondisi mikro dan makro ekonomi. Sehingga dengan pemahaman yang
mendalam dan kompleks seperti itu perusahaan tidak akan melakukan tindakan
yanng bersifat kurang perhitungan seperti melakukan ekspansi penambahan modal
dan pembukaan kantor cabanng dalam kondisi ekonomi yang fluktuatif.
f. Melakukan pendekatan Hedging untuk menyesuaikan
jatuh tempo antara aktiva dan kewajiban.
g. Melakukan perbaikan dalam biaya dan pengendalian
produksi, seperti melakukan analisis varians dalam operasi atau departemen.
h. Melakukan perjanjian dengan bank dalam penyediaan
kredit, dengan menghindari utang berlebihan, mempertahankan pembayaran utang,
dan memperpanjang jatuh tempo pembayaran utang.
i. Menghindari operasi luar negeri di negara-negara
beresiko tinggi.
j. Menurunkan harga pada jenis barang yang susah
dijual dan meningkatkan harga pada barang yang tingkat permintaannya tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar