Senin, 07 Juli 2014

penganggaran perusahaan



materi penganggaran perusahaan
ANGGARAN PENJUALAN

1.      Pengertian
Anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu (periode) tertentu di masa yang akan datang.
Anggaran jualan berarti anggaran hasil penjualan atau anggaran hasil proses menjual. Menjual (sell) berarti menyerahkan sesuatu kepada pembeli dengan harga tertentu dan pada saat tertentu. Penjualan (selling) berarti proses kegiatan menjual, yaitu dari kegiatan penetapan harga jual sampai produk sampai didistribusikan ke tangan konsumen (pembeli). Jualan (sales) adalah hasil penjualan atau hasil proses menjual. Jadi penjualan memiliki arti yang berbeda dengan jualan. Anggaran jualan disusun oleh fungsi penjualan. Anggaran jualan merupakan rencana tertulis yang dinyatakan dalam angka dari produk yang akan dijual perusahaan pada periode tertentu. Jualan merupakan unsur dapatan (revenue) yang disebut dapatan jualan (sales revenues).
Sedangkan anggaran penjualan itu sendiri adalah suatu anggaran yang merencanakan secara lebih terperinci tentang penjualan perusahan selama periode yang akan datang, yang di dalamnya meliputi rencana tentang jenis (kualitas) barang yang akan dijual, jumlah (kuantitas) barang yang akan dijual, harga barang yang akan dijual, waktu penjualan serta tempat (daerah) penjualannya.
2.      Manfaat Penyusunan Anggaran Penjualan
Manfaat utama dari anggaran penjualan adalah:
a.    Mengurangi ketidakpastian dimasa depan.
b.    Memasukkan pertimbangan /keputusan manajemen dalam proses perencanaan.
c.    Memberikan informasi dalam profit planing control.
d.   Untuk mempermudah pengendalian penjualan.
Fungsi dari anggaran penjualan dalam suatu perusahaan dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.    Anggaran penjualan adalah dasar perencanaan atas kegiatan perusahaan pada umumnya.
b.    Anggaran penjualan sebagai alat koordinasi dan mengarahkan setiap pelaksanaan divisi pemasaran.
c.    Anggaran penjualan sebagai alat pengorganisasian.
d.   Anggaran penjualan sebagai alat pengawasan bagi manajemen.
3.      Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penyusunan Anggaran Penjualan
Ø  Faktor Intern
a.    Yang termasuk dalam faktor intern adalah data, informasi, dan pengalaman yang terdapat didalam perusahaan sendiri. Faktor- faktor tersebut antara lain berupa:
b.    Penjualan tahun-tahun yang lalu meliputi baik kualitas, kuantitas, harga, waktu maupun tempat penjualannya.
c.    Kebijaksanaan perusahaan yang berhubungan dengan masalah penjualan, seperti tentang pemilihan saluran distribusi, pemilihan media-media promosi, cara penetapan harga jual dan sebagainya.
d.   Kapasitas produksi yang dimiliki perusahaan serta kemungkinan perluasannya diwaktu yang akan datang.
e.    Tenaga kerja yang tersedia, baik jumlahnya maupun keterampilan dan keahliannya, serta kemungkinan pengembangannya diwaktu yang akan datang.
f.     Fasilitas-fasilitas lain yang dimiliki perusahaan, serta kemungkinan perluasannya diwaktu yang akan datang.
Ø  Faktor Ekstern
Yang termasuk dalam faktor ekstern adalah data, informasi, dan pengalaman yang terdapat di luar perusahaan, tetapi di sana mempunyai pengaruh terhadap budget penjualan perusahaan. Faktor-faktor tersebut antara lain berupa:
a.    Keadaan persaingan dipasar.
b.    Posisi perusahaan dalam persaingan.
c.    Tingkat pertumbuhan penduduk.
d.   Tingkat penghasilan masyarakat.
e.    Elastisitas permintaan terhadap harga barang yang dihasilkan perusahaan, yang terutama akan mempengaruhi dalam merencanakan harga jual dalam budget penjualan yang akan disusun.
f.     Agama, adat- istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
g.    Berbagai kebijakan pemerintah baik dibidang politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun keamanan.
h.    Keadaan perekonomian nasional maupun internasional.
i.      Kemajuan teknologi, barang-barang substitusi, selera konsumen dan kemungkinan perubahannya, dan sebagainya.
4.      Penyusunan Anggaran Penjualan
Untuk menyusun budget penjualan diperlukan penaksiran-penaksiran (forecasting) khususnya penaksiran tentang jumlah produk yang diperkirakan akan mampu dijual beserta harga jualnya, yang masing-masing dikaitkan dengan jenis produk yang akan dijual, dengan waktu serta tempat penjualannya.
Menurut sifatnya cara untuk melakukan penaksiran-penaksiran tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Penaksiran yang bersifat kualitatif
Merupakan cara penaksiran yang menitik beratkan pada pendapat seseorang. Cara penaksiran ini mempunyai kelemahan yang menonjol, yaitu bahwa pendapat seseorang seringkali banyak diwarnai oleh hal-hal yang bersifat subyektif dari pada bersifat obyektif. Dengan demikian ketepatan hasil taksirannya menjadi diragukan. Adapun beberapa cara penaksiran yang bersifat kualitatif ini antara lain:
a. Pendapat pimpinan bagian pemasaran
b. Pendapat para petugas penjualan.
c. Pendapat lembaga-lembaga penyalur.
d. Pendapat konsumen.
e. Pendapat para ahli yang dipandang memahami ( konsultan).
2. Penaksiran yang bersifat kuantitatif
Ialah cara penaksiran yang menitik beratkan pada perhitungan-perhitungan angka dengan menggunakan berbagai metode statistika. Cara penaksiran ini juga mempunyai kelemahan yaitu adanya hal-hal yang tidak dapat diukur secara kuantitatif misalnya selera konsumen, kebiasaan konsumen, tingkat pendidikan, dan cara berfikir masyarakat, struktur masyarakat dan sebagainya. Adapun beberapa cara penaksiran yang bersifat kuantitatif antara lain:
a. Cara yang mendasarkan diri pada data historis dari suatu variabel saja, yaitu variabel yang akan ditaksir itu sendiri. Misalnya dengan metode trend bebas, trend setengah rata-rata, trand moment, trend least-square, dan kuadrik.
b. Cara yang mendasarkan diri pada data historis dari variabel yang akan ditaksir serta hubungannya dengan data historis dari variabel lain yang diduga mempunyai pengaruh yang cukup kuat terhadap perkembangan variabel yang akan di taksir tersebut. Misalnya dengan metode regresi tunggal dan regresi berganda.
c. Cara penaksiran yang menggunakan metode-metode statistik yang diterapkan pada berbagai analisa khusus. Misalnya analisa industri, analisa jenis-jenis produk yang dihasilkan perusahaan, dan analisa pemakai akhir dari produk.
Dengan menggunakan berbagai cara penaksiran yang berbeda, akan diperoleh angka taksiran yang berbeda pula. Angka-angka taksiran ini tidak dengan sendirinya menjadi angka yang dimuat dalam budget penjualan melainkan merupakan bahan pertimbangan yang masih akan dibahas lebih lanjut dalam panitia budget.
Sebagai ilustrasi, berikut ini diberikan contoh cara penaksiran yang bersifat kuntitatif (metode trend moment dan metode least square), sehingga mendapat gambaran yang lebih jelas:
1. Metode Trend Moment
Metode trend moment menggunakan cara-cara perhitungan statistika dan matematika tertentu untuk mengetahui fungsi garis lurus sebagai pengganti garis patah-patah yang dibentuk oleh data historis perusahaan. Dengan demikian pengaruh unsur-unsur subyektif dapat dihindarkan.
Prinsip-prinsip pengerjaan metode trend moment adalah sebagai berikut:
a. Barang tahan lama minimal satu tahun.
b. Barang yang selalu diperlukan, misalnya sembako.
c. Kegiatan usaha sudah berjalan minimal dua tahun, digunakan sebagai data penjualan tahun yang lalu.
d. Jumlah data tahun lalu baik tahun ganjil maupun genap tetap diurut dari 0, 1, 2, 3,…..dst pada kolom x.
Rumus metode trend moment:
I. Y= a + bx
II. ∑ y= n.a + b.∑ x
III. ∑ xy= a. ∑ x + b. ∑ x2

5.      Bentuk Anggaran Penjualan
Tidak ada suatu bentuk standar yang harus dipergunakan oleh perusahaan jika akan menyusun budget penjualan. Ini berarti tiap-tiap perusahaan mempunyai kebebasan untuk menentukan bentuk serta formatnya. Namun harus mencakup rencana tentang jenis (kualitas) barang yang akan dijual, jumlah (kuantitas) barang yang akan dijual, harga barang yang akan dijual, waktu penjualan serta tempat (daerah) penjualan.
6.      Beberapa Hal yang Perlu diperhatikan dalam Penyusunan Anggaran Penjualan
a.       Rincian jumlah dan jenis produk perusahaan.
Anggaran penjualan hendaknya menyebutkan dengan jelas jenis produk yang akan dijual serta jumlah unit dari masing-masing produk tersebut. Walaupun nantinya seluruh penjualan akan dijumlahkan, namun untuk keperluan pengawasan perlu masing-masing jenis peroduk yang dijual tersebut diketahui jumlahnya.
b.      Rincian daerah pemasaran.
Dewasa ini merupakan hal yang umum apabila suatu perusahaan mempunyai daerah pemasaran yang cukup luas. Bagi perusahaan-perusahaan seperti ini di dalam penyusunan anggaran penjualannya perlu untuk memperlihatkan kemana saja produk perusahaan tersebut akan dijual. Hal ini sangat membantu para pelaksana penjualan serta memudahkan pengawasan penjualan. Pada umumnya daerah pemasaran yang luas ini akan dibagi menjadi beberapa daerah pemasaran dengan dasar-dasar tertentu yang sesuai dengan kondisi perusahaan. Dasar yang paling umum digunakan adalah letak geografis dan tidak jarang pula yang mempergunakan pembagian atas dasar kota tujuan atau kelompok kota tujuan pemasaran.
c.       Diskriminasi harga
Didalam penentuan harga jual produk, terdapat beberapa perusahaan yang menetapkan harga yang sama bagi penjualan produknya untuk seluruh daerah pemasaran yang ada. Namun demikian tidak disangkal pula bahwa terdapat beberapa perusahaan yang menerapkan kebijakan diskriminasi harga untuk daerah yang berbeda. Untuk perusahaan-perusahaan semacam ini harga yang dapat ditentukan untuk masing-masing daerah pemasaran tersebut harus jelas sehingga dapat diketahui dan diawasi pelakksanaannya dengan mudah. Jika harga untuk masing-masing daerah pemasaran ini tidak dijelaskan maka penjualan produk perusahaan tersebut akan mengalami beberapa kesulitan didalam pemantauannya, karena terdapat beberapa harga yang berbeda antara satu daerah dengan daerah pemasaran yang lainnya.
d.      Potongan harga
Didalam pelaksanaan penjualan produk perusahaan sangat sering dijumpai adanya potongan harga. Bagi pembeli atau distributor yang membeli dalam jumlah tertentu, atau pembayarannya dengan jangka waktu tertentu seringkali mendapatkan perlakuan harga yang berbeda. Untuk memudahkan pengawasan penjualan produk perusahaan ini, maka didalam anggaran yang disusun seharusnya disebutkan seberapa banyak potongan yang akan diberikan oleh perusahaan sehubungan dengan pembelian dengan persyaratan-persyaratan khusus tersebut. Pengawasan pemberian potongan pembelian ini akan lebih mudah apabila perusahaan telah mempersiapkan didalam anggaran yang ddisusun tersebut. Bagi perusahaan-perusahaan dimana potongan pembelian ini merupakan hal yang rutin, misalnya dihubungkan dengan waktu pembayaran, maka lebih baik bila anggaran penjualan yang disusun tersebut dilengkapi dengan anggaran potongan pembelian. Pelaksanaan penyusunan anggaran ini dapat disusun sendiri atau berdiri sendiri, namun tidak jarang pula yang langsung digabungkan dengan anggaran penjualan yang ada.
e.       Pada umumnya anggaran penjualan ini disusun untuk satu periode atau satu tahun. Namun untuk keperluan perencanaan, koordinasi dan pengawasan dalam perusahaan tersebut selayaknya anggaran penjualan yang disusun ini juga dilengkapi dengan rincian penjualan bulanan. Bahkan beberapa perusahaan yang mendasarkan penyusunan anggaran penjualan dari pada pengecer, agen dan distributor, tidak jarang disusun perencanaan penjualan produk perusahaan perbulan dahulu baru kemudian dijadikan perencanaan tahunan dengan jalan menjumlahkan seluruh penjualan bulanan yang ada. Namun bagi perusahaan yang menyusun peramalan penjualan tahunan, pada umumnya pemecahan perencanaan penjualan bulanan ini akan dilaksanakan atas dasar pola penjualan bulanan yang telah ada dari beberapa periode yang telah lalu. Atas dasar pola ini ditentukan berapa besarnya jumlah penjualan perbulan pada periode yang bersangkutan.
Dengan mempertimbangkan kepada beberapa hal tersebut diatas, maka anggaran penjualan produk perusahaan dapat disusun. Semakin jelas anggaran penjualan dalam perusahaan tersebut disajikan, semakin mudah pula manajemen perusahaan yang bersangkutan melaksanakan koordinasi dan pengawasan kegiatan penjualan perusahaan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar